Pedum PPID
PEDOMAN UMUM PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI BADAN KOORDINASI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR ( PPID PEMBANTU )
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang –Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 245)
- Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Timur
- Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Keputusan Gubernur No. 914/66/213.2/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur , Anggaran 2015
- Peraturan Komisi Informasi Pusat No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Perundang-undangan lain yang terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik
Halaman Lainnya
Informasi yang Dikecualikan
No Judul Informasi Link 1 Daftar Informasi yang dikecualikan View
Download Regulasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Perkip Nomor 1 Tahun 2010 Perkip Nomor 1 Tahun 2013 Pergub Nomor 8 Tahun 2018
Informasi Berkala
A Informasi tentang profile Badan Publik : Informasi tentang kedudukan, domisili dan alamat lengkap View Struktur&n
Laporan Akses Informasi
LAPORAN AKSES INFORMASI LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2021 View LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2022 View LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2023 View&nb
Informasi Setiap Saat
Setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi setiap saat yang sekurang kurangnya terdiri atas: 1 Daftar Informasi Publik (DIP) DIP View 2 Rencana