Kelembagaan dan Visi Misi PPID
Tugas Dan Fungsi PPID SKPD/Pembantu
Tugas:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja
Fungsi:
1) Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
2) Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
3) Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
4) Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
5) Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
6) Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
Kedudukan
Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan adalah satu diantara 4 ( empat ) Badan Koordinasi Wilayah yang ada di Jawa Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2008, Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur memiliki kedudukan sebagai unsur penunjang Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mempunyai tugas pokok membantu Gubernur dalam mengkoordinasikan, melaksanakan pembinaan / pemberdayaan dan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah kerjanya.
Alamat
Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan IV Pamekasan Provinsi Jawa Timur
Jl. Slamet Riadi No. 1 Pamekasan
email : [email protected]
website : bakorwilpamekasan.jatimprov.go.id
Halaman Lainnya
Informasi yang Dikecualikan
No Judul Informasi Link 1 Daftar Informasi yang dikecualikan View
Download Regulasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Perkip Nomor 1 Tahun 2010 Perkip Nomor 1 Tahun 2013 Pergub Nomor 8 Tahun 2018
Informasi Berkala
A Informasi tentang profile Badan Publik : Informasi tentang kedudukan, domisili dan alamat lengkap View Struktur&n
Laporan Akses Informasi
LAPORAN AKSES INFORMASI LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2021 View LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2022 View LAI BAKORWIL IV PAMEKASAN TAHUN 2023 View&nb
Informasi Setiap Saat
Setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi setiap saat yang sekurang kurangnya terdiri atas: 1 Daftar Informasi Publik (DIP) DIP View 2 Rencana