Informasi Setiap Saat
Setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi setiap saat yang sekurang kurangnya terdiri atas: | |||
1 |
Daftar Informasi Publik (DIP) |
View |
|
2 |
Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik |
View | |
3 |
Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala |
View | |
4 |
Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan : |
View | |
4.1 | Profil pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima | View | |
4.2 | Anggaran Badan Publik secara umum maupun anggaran secara khusus unit pelaksana teknis serta laporan keuangan | View | |
4.3 | Data statistic yang dibuat dan dikelola oleh badan Publik | View | |
5 | Surat surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya | View | |
6 | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya | View | |
7 |
Syarat syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penataan izin yang diberikan |
View | |
8 | Data perbendaharaan atau inventaris | View | |
9 | Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik | View | |
10 | Agenda kerja pimpinan satuan kerja | View | |
11 | Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi public yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan infomasi publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumberdaya manusia yang menagani layanan informasi publik beserta kualitasnya, anggaran layanan informasi publik serta laporan penggunaannya | View | |
12 | Jumlah jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya | View | |
13 | Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya | View | |
14 | Daftar serta hasil hasil penelitian yang dilakukan | View | |
15 | Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat public dalam pertemuan terbuka untuk umum | View |
Halaman Lainnya
Download Regulasi
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Perkip Nomor 1 Tahun 2010 Perkip Nomor 1 Tahun 2013 Pergub Nomor 8 Tahun 2018
Informasi Berkala
A Informasi tentang profile Badan Publik : Informasi tentang kedudukan, domisili dan alamat lengkap View Struktur&n
Laporan Akses Informasi
Laporan Akses Informasi
Informasi Serta Merta
A Setiap Badan Publik yang memiliki kewenangan atas suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan/atau Badan Publik yang berwenang memberikan