• PPID PEMBANTU BAKORWIL PAMEKASAN
  • Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Informasi Serta Merta

A

Setiap Badan Publik yang memiliki kewenangan atas suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan/atau Badan Publik yang berwenang memberikan izin dan/atau melakukan perjanjian kerja dengan pihak lain yang kegiatannya berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum wajib mengumumkan informasi serta merta.

 View
B

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi antara lain :

View
  • Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit  tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian  antariksa atau benda benda angkasa
View
  • Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial  kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
View
  • Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang  menjadi sumber penyakit yang berpotensi menula
View
  • Informasi tentang racun pada bahan makanan yang  dikonsumsi oleh masyarakat, dan/atau
View
  • Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas  publik
View
C

Standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang kurangnya meliputi :

View
  • Potensi bahaya dan/atau besaran dampak yang dapat ditimbulkan
View
  • Pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak baik masyarakat umum maupun pegawai Badan Publik yang menerima ijin atau perjanjian kerja dari Badan Publik tersebut
View
  • Prosedur dan tempat evakuasi apabila keadaan darurat terjadi
View
  • Cara menghindari bahaya dan/atau dampak yang ditimbulkan
View
  • Cara mendapatkan bantuan dari pihak yang berwenang
View
  •  Pihak pihak yang wajib mengumumkan informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum
 
  • Tata cara pengumuman informasi apabila keadaan darurat terjadi
View
  • Upaya-upaya yang dilakukan oleh Badan Publik dan/atau pihak-pihak yang berwenang dalam menanggulangi bahaya dan/atau dampak yang ditimbulkan
View

Halaman Lainnya
Download Regulasi

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Perkip Nomor 1 Tahun 2010 Perkip Nomor 1 Tahun 2013 Pergub Nomor 8 Tahun 2018

22/03/2021 13:11 - Oleh Administrator - Dilihat 1073 kali
Informasi Berkala

A Informasi tentang profile Badan Publik :   Informasi tentang kedudukan, domisili dan alamat lengkap View Struktur&n

22/03/2021 13:08 - Oleh Administrator - Dilihat 1107 kali
Laporan Akses Informasi

Laporan Akses Informasi

22/03/2021 13:07 - Oleh Administrator - Dilihat 1017 kali
Informasi Setiap Saat

Setiap Badan Publik wajib menyediakan informasi setiap saat yang sekurang kurangnya terdiri atas: 1 Daftar Informasi Publik (DIP) View 2021 2022 2 Informasi&

22/03/2021 13:06 - Oleh Administrator - Dilihat 1063 kali
Daftar Informasi

Daftar Informasi

22/03/2021 13:03 - Oleh Administrator - Dilihat 1005 kali